Manfaat Minum Jamu Sebelum Sakit: Menghindari Kesalahan Umum

Jamu, sebuah warisan Nusantara yang diwariskan dari nenek moyang, memiliki banyak manfaat untuk kesehatan. Terbuat dari bahan-bahan herbal alami seperti kunyit, jahe, hingga temulawak, jamu dipercaya memiliki khasiat yang luar biasa bagi tubuh. Namun, untuk mendapatkan manfaat optimal dari jamu, penting untuk mengikuti aturan konsumsinya dengan benar. Sayangnya, masih banyak yang salah dalam mengonsumsi jamu. Banyak orang menganggap jamu sebagai obat, padahal sebenarnya jamu berfungsi sebagai pengobatan preventif-promotif.

Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu, Jony Yuwono, jamu sebaiknya tidak disamakan dengan obat modern. Jamu lebih berfokus pada pencegahan dan meningkatkan kesehatan secara keseluruhan daripada hanya mengobati penyakit setelah timbul. Untuk itu, Jony menegaskan bahwa jamu sebaiknya dikonsumsi secara rutin sebagai bentuk pencegahan sebelum timbulnya penyakit. Sebagai contoh, kunyit asam memiliki banyak manfaat bagi kesehatan, namun jika tidak dikonsumsi secara tepat, tidak akan efektif mengatasi masalah kesehatan. Begitu pula dengan temulawak, bahan herbal lain yang kerap digunakan dalam jamu. Menurut Kementerian Kesehatan, temulawak dianggap sebagai bahan unggulan karena memiliki banyak manfaat bagi kesehatan, terutama dalam melindungi hati dan meningkatkan nafsu makan.

Untuk menghadirkan jamu ke dalam ranah yang lebih modern dan praktis, Kosme Health telah meluncurkan superfood yang diharapkan dapat membawa jamu “naik kelas”. Melalui inovasi Boba Herbal, Sparkling Herbal, dan Gummy Herbal, Kosme Health mempersembahkan jamu dengan rasa yang lebih ramah, fun, dan mudah dikonsumsi dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, jamu tidak hanya tetap mempertahankan khasiat herbalnya namun juga menjadi lebih sesuai dengan selera dan gaya hidup generasi modern. Dengan pemahaman yang benar mengenai konsumsi jamu, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan manfaat maksimal dari warisan kesehatan Nusantara yang kaya akan herbal berkhasiat.

Source link

Exit mobile version