Perkara dugaan korupsi di PT Pertamina kembali menjadi sorotan Tim Penyidik Kejaksaan Agung. Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terus menggali informasi terkait tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang perusahaan tersebut. Pemeriksaan 5 saksi terbaru menambah bukti dalam kasus ini. Kelima saksi tersebut adalah RH, QG, RDF, MR, WH, dan MHD yang memiliki keterkaitan langsung dengan kasus ini. Kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun yang berasal dari berbagai komponen, seperti kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah dan BBM, serta pemberian kompensasi dan subsidi. Kejaksaan terus melengkapi bukti dan pembuktian dalam kasus ini untuk memastikan keadilan terwujud.
Kejagung Periksa 5 Saksi Skandal Korupsi Pertamina – Hukum Kriminal

Read Also
Recommendation for You
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim telah menetapkan 2 tersangka, yaitu ZZ dan…
Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik Tersangka ISL terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT…
Berawal dari perjuangan Faisal dan rekan-rekannya yang mewakili diri sebagai warga Kalimantan Timur, gugatan untuk…
Pada hari Selasa, 9 September 2025, Terdakwa Bayu Arizona divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan…