Kasus dugaan korupsi di Pertamina senilai Rp193 Triliun masih terus diselidiki oleh Kejaksaan Agung melalui pemeriksaan saksi-saksi. Terbaru, Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik memeriksa 7 saksi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina tahun 2018-2023. Saksi-saksi tersebut adalah pihak terkait dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM serta PT Pertamina Patra Niaga. Selain itu, 9 tersangka juga telah ditetapkan, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Direktur PT Kilang Pertamina Internasional, dan Direktur PT Pertamina International Shipping. Kasus ini telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp193,7 Triliun, termasuk berbagai komponen seperti kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah dan BBM, serta pemberian kompensasi dan subsidi. Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini.
Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Read Also
Recommendation for You

Sengketa lahan perkebunan sawit di Desa Long Pejeng, Kecamatan Busang, Kutai Timur, akhirnya menemui titik…

Pada hari Rabu (26/11/2025), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda melanjutkan sidang dalam perkara narkotika yang…

Sidang terdakwa Rudy Alex Afaratu dilanjutkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan…









