Hari Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkum Kaltim: Sorot Hukum Kriminal

Samarinda – Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) se-dunia (World IP Day 2025) diperingati Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara Hibryd, Sabtu (26/4/2025) pagi. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) di Indonesia, termasuk Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur (Kaltim). Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Dr. Muhammad Ikmal Idrus, bersama dengan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dr. Mia Kusuma Fitriana, serta beberapa mahasiswa dari Universitas Tujuh Agustus (Untag) Samarinda, turut serta dalam acara di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim.

Peringatan Hari KI tahun ini mengangkat tema “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital”. Acara ini merupakan bagian dari peringatan tahunan yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk meningkatkan kesadaran global tentang perlindungan kekayaan intelektual. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menyatakan bahwa Hari KI adalah wujud komitmen dalam mendorong kreativitas sebagai kekuatan ekonomi bangsa.

Dalam upayanya mewujudkan visi tersebut, DJKI terus memperkuat ekosistem KI di Indonesia melalui inovasi-inovasi seperti layanan digital terintegrasi POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta) dan layanan konsultasi serta pendampingan pendaftaran KI secara gratis. Pembukaan Peringatan Hari KI Sedunia 2025 ini dibuka oleh Direktur Jenderal KI, Razilu, yang menyampaikan bahwa tahun 2025 ditetapkan sebagai tahun tematik hak cipta dan desain industri.

Selain itu, Kakanwil Kemenkum Kaltim, Dr. Muhammad Ikmal Idrus, juga mengungkapkan bahwa jumlah permohonan pendaftaran KI di Kaltim terus meningkat setiap tahun. Di tengah perkembangan kampung-kampung Kekayaan Intelektual, masyarakat dan institusi pendidikan diharapkan untuk segera mendaftarkan karya ciptaannya guna meningkatkan nilai ekonomi produk yang dihasilkan. Kanwil Kemenkum Kaltim terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai KI melalui berbagai acara, termasuk penyebaran brosur, webinar, dan kerjasama dengan perguruan tinggi serta mal-mal di daerah tersebut.

Dukungan dari masyarakat Kaltim dalam peningkatan jumlah pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual sangat diapresiasi oleh Kanwil Kemenkum Kaltim. Semoga kesadaran dan partisipasi masyarakat Kalimantan Timur terus meningkat sehingga ke depannya angka pendaftaran KI di wilayah tersebut terus bertambah.

Source link