Polisi menyatakan sopir mobil BYD yang terlibat dalam insiden tabrak lari di Tol Sedyatmo, Pluit, Jakarta Utara akan diserahkan oleh pihak keluarga. AKBP Argo Wiyono dari Wadirlantas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pengemudi belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma. Sementara mobil BYD yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan untuk proses penyelidikan.
Kecelakaan terjadi pada Sabtu sekitar pukul 00.24 WIB di Tol Sedyatmo KM 22 jalur B atas arah Jaya. Mobil BYD menabrak mobil Chevrolet dari arah Kamal menuju Jaya, menyebabkan mobil Chevrolet keluar jalur dan bayi berusia dua bulan dalam mobil tersebut terluka dan dilarikan ke rumah sakit. Pengemudi mobil BYD kabur dari lokasi kejadian namun pelat nomornya tertinggal di lokasi kecelakaan.
Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini dan menunggu keterangan dari pengemudi setelah mengatasi trauma yang dialaminya. Semua barang bukti dari kecelakaan tersebut telah diamankan oleh Laka Satwil Jakut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Keselamatan dalam berkendara sangat penting untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan.