Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa masalah telat pajak kendaraan Lexus miliknya telah terselesaikan. Kendaraan yang awalnya menggunakan plat B kini sudah terdaftar dengan nomor polisi Bandung. Dedi menyatakan bahwa mobilnya sudah terdaftar resmi di wilayah Bandung dengan plat D setelah sebelumnya tercatat pajaknya ada di DKI Jakarta. Total tunggakan pajak mobil mewah Lexus miliknya mencapai Rp42.233.200, termasuk PKB pokok, denda, SWDKLLJ, dan denda lainnya. Meskipun Dedi sempat mengklaim bahwa mobil tersebut belum atas nama dirinya dan sedang dalam proses mutasi, namun ia memastikan telah melakukan pembayaran untuk proses tersebut. Dengan demikian, masalah pendataan dan pajak mobilnya sudah selesai, dan Dedi menegaskan komitmennya untuk memiliki kendaraan dengan nomor Jawa Barat.
Dedi Mulyadi: Mobilnya Tak Tertunggak Pajak Setelah Viral

Read Also
Recommendation for You

Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, negara ini telah dipimpin oleh delapan presiden yang berasal…

Pemuda Pancasila merupakan organisasi paramiliter yang didirikan pada 28 Oktober 1959 oleh Jenderal Abdul Haris…

Selama bulan Ramadhan, umat Muslim di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa sambil tetap memenuhi kewajiban…

Letnan Kolonel (Letkol) adalah salah satu pangkat penting dalam dunia militer, menandakan tingkat kepemimpinan seseorang….

Bupati Way Kanan, Ali Rahman, baru saja dilantik namun mendadak meninggal dunia. Kabar ini mengejutkan…