Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa masalah telat pajak kendaraan Lexus miliknya telah terselesaikan. Kendaraan yang awalnya menggunakan plat B kini sudah terdaftar dengan nomor polisi Bandung. Dedi menyatakan bahwa mobilnya sudah terdaftar resmi di wilayah Bandung dengan plat D setelah sebelumnya tercatat pajaknya ada di DKI Jakarta. Total tunggakan pajak mobil mewah Lexus miliknya mencapai Rp42.233.200, termasuk PKB pokok, denda, SWDKLLJ, dan denda lainnya. Meskipun Dedi sempat mengklaim bahwa mobil tersebut belum atas nama dirinya dan sedang dalam proses mutasi, namun ia memastikan telah melakukan pembayaran untuk proses tersebut. Dengan demikian, masalah pendataan dan pajak mobilnya sudah selesai, dan Dedi menegaskan komitmennya untuk memiliki kendaraan dengan nomor Jawa Barat.
Dedi Mulyadi: Mobilnya Tak Tertunggak Pajak Setelah Viral
Read Also
Recommendation for You

Ratu Máxima baru saja selesai melakukan kunjungan kerja ke Indonesia sebagai United Nation Secretary-General’s Special…

Keluarga Jenderal (Purn) TNI Wiranto sedang berduka atas kepergian sang istri, Rugaiya Usman, yang meninggal…

Raja Yordania Abdullah II dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada Jumat sore ini. Kunjungan…

Raja Yordania Abdullah Bin Al-Hussein (Abdullah II) rencananya akan tiba di Indonesia untuk melakukan kunjungan…

Sari Yuliati saat ini menjadi sorotan publik setelah ditunjuk sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR…







