Polisi berhasil mengungkap sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Iran seberat 22 kilogram dengan menangkap dua tersangka di Pelabuhan Semayang, Kalimantan Timur. Kedua tersangka adalah REP (38) yang merupakan warga Kota Batu dan WR (35) yang berasal dari Kota Surabaya. Informasi tentang pengiriman sabu dari Surabaya ke Balikpapan memicu penangkapan ini. Sabu yang diselundupkan dikemas dalam kotak tupperware dengan berat sekitar 1 kilogram per kotak. Modus operandi para pelaku adalah menyembunyikan sabu di dalam kotak plastik dan tas ransel carrier. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap aktor lain dalam jaringan ini. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika, yang dapat berujung pada hukuman mati atau penjara seumur hidup. Polda Jatim menekankan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba lintas negara dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam perlawanan terhadap bahaya narkoba.
Sindikat Narkoba Iran Bongkar 22 Kg di Jatim: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Ratu Máxima baru saja selesai melakukan kunjungan kerja ke Indonesia sebagai United Nation Secretary-General’s Special…

Keluarga Jenderal (Purn) TNI Wiranto sedang berduka atas kepergian sang istri, Rugaiya Usman, yang meninggal…

Raja Yordania Abdullah II dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada Jumat sore ini. Kunjungan…

Raja Yordania Abdullah Bin Al-Hussein (Abdullah II) rencananya akan tiba di Indonesia untuk melakukan kunjungan…

Sari Yuliati saat ini menjadi sorotan publik setelah ditunjuk sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR…







