Penampakan Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Disita Oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap bahwa motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap keberadaan aset tersebut yang tidak terungkap dalam laporan kekayaan yang diajukan. KPK telah melakukan tindakan penyitaan terhadap motor tersebut, menjadikan kasus ini semakin menarik perhatian publik. Keterbukaan dan ketaatan terhadap aturan pelaporan harta kekayaan dinilai penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas bagi pejabat negara. Semoga kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan untuk memperkuat integritas penyelenggara negara.

Source link