Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, memberikan pembelaan terhadap Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka setelah adanya kritik dari forum purnawirawan TNI terkait proses pemilihannya. Menurut Muzani, Gibran adalah wakil presiden yang sah berdasarkan proses konstitusional Pilpres 2024. Proses penetapan Gibran sebagai wapres melalui mekanisme yang panjang, mulai dari pemilihan langsung hingga proses gugatan di Mahkamah Konstitusi yang akhirnya menyatakan kemenangannya sah. Menurut Muzani, tidak ada alasan untuk mengganggu Gibran sebagai wakil presiden, karena keduanya telah dilantik secara resmi oleh MPR pada 20 Oktober 2024 dan acara pelantikan dihadiri oleh banyak pemimpin dan wakil kepala negara. Sejumlah purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan tuntutan, salah satunya menyarankan kepada MPR untuk mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka karena dianggap melanggar hukum.
Ketua MPR Bela Gibran: Kemenangannya Sah!

Read Also
Recommendation for You

Ganjar Pranowo, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), menyoroti pentingnya loyalitas kepala daerah terhadap partai dalam…

Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Utut Adianto, menjelaskan mengenai proses pengisian posisi sekretaris…

Amien Rais, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, memunculkan perhatian publik setelah menayangkan video mengenai harapan…

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa candaannya yang menggoda Wakil Gubernur Jawa Timur,…

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa ia tidak berminat untuk maju sebagai calon Ketua Umum…