Jaksa Penuntut Umum (KPK) memutar rekaman telepon hasil sadap antara Eks Kader PDIP Saeful Bahri dengan Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina pada 6 Januari 2020. Rekaman tersebut mengungkap pembahasan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dari Riezky Aprilia. Agustiani menjadi saksi dalam sidang kasus suap pengurusan PAW Harun Masiku dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto. Dalam rekaman tersebut, Saeful menyebut Hasto menyatakan PAW Harun Masiku sebagai ‘perintah ibu’, tanpa menjelaskan siapa ‘Ibu’ yang dimaksud. Selain itu, rekaman juga mengungkap rencana otoriter PDIP untuk memecat Riezky Aprilia demi memuluskan proses PAW Harun Masiku. Kasus ini melibatkan Hasto yang didakwa menghalangi KPK menangkap Harun Masiku dan memberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Saeful Bahri telah divonis bersalah, Donny Tri Istiqomah tersangka namun belum diproses, dan Harun Masiku masih buron.
Hasil Sadapan Diputar di Sidang Hasto: Ucapan ‘Perintah Ibu’ Terdengar

Read Also
Recommendation for You

Pada setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) sebagai momen awal…

Anumerta, Penghargaan bagi PNS dan TNI yang Gugur Istilah “anumerta” sering digunakan dalam lingkup profesi…

Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, negara ini telah dipimpin oleh delapan presiden yang berasal…

Pemuda Pancasila merupakan organisasi paramiliter yang didirikan pada 28 Oktober 1959 oleh Jenderal Abdul Haris…

Selama bulan Ramadhan, umat Muslim di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa sambil tetap memenuhi kewajiban…