Hasil Sadapan Diputar di Sidang Hasto: Ucapan ‘Perintah Ibu’ Terdengar

Jaksa Penuntut Umum (KPK) memutar rekaman telepon hasil sadap antara Eks Kader PDIP Saeful Bahri dengan Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina pada 6 Januari 2020. Rekaman tersebut mengungkap pembahasan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dari Riezky Aprilia. Agustiani menjadi saksi dalam sidang kasus suap pengurusan PAW Harun Masiku dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto. Dalam rekaman tersebut, Saeful menyebut Hasto menyatakan PAW Harun Masiku sebagai ‘perintah ibu’, tanpa menjelaskan siapa ‘Ibu’ yang dimaksud. Selain itu, rekaman juga mengungkap rencana otoriter PDIP untuk memecat Riezky Aprilia demi memuluskan proses PAW Harun Masiku. Kasus ini melibatkan Hasto yang didakwa menghalangi KPK menangkap Harun Masiku dan memberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Saeful Bahri telah divonis bersalah, Donny Tri Istiqomah tersangka namun belum diproses, dan Harun Masiku masih buron.

Source link