MKD DPR segera memanggil musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono terkait laporannya terhadap Ahmad Dhani soal dugaan pelanggaran etik usai memplesetkan marga Pono menjadi porno. Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam mengaku pihaknya akan melakukan klarifikasi atas laporan Rayen sebelum masuk pada pokok aduan. Dek Gam menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan Rayen atas dugaan pelanggaran etik Dhani, yang saat ini merupakan anggota DPR dari Fraksi Gerindra. Rencananya, Rayen akan dihadirkan pekan depan pada 30 April untuk memberikan keterangan terkait laporannya.
Selain itu, Dek Gam juga akan memanggil Ahmad Dhani untuk dimintai klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan padanya. Dia menegaskan bahwa MKD DPR akan memproses laporan tersebut dengan objektif, tanpa adanya pemilihan-pemilihan terhadap anggota DPR yang tersangkut dalam kasus pelanggaran etik. Ahmad Dhani dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik karena diduga melakukan diskriminasi ras dan etnis dengan mengubah marga Pono menjadi ‘porno’. Rayen dan tim kuasanya telah mengantarkan berkas pengaduan terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani di Kantor MKD, Jakarta, pada Kamis (24/4). MKD berkomitmen untuk menangani kasus tersebut secara adil dan transparan tanpa pandang bulu terhadap siapapun.