PortalBeritaMerdeka.com adalah portal berita harian di Indonesia yang menyajikan informasi terkini dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan lainnya.

Pelaku Kekerasan Seksual di UGM Dihukum Berat: Puan Desak Guru Besar

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menuntut agar Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Edy Meiyanto, yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual dihukum seberat-beratnya tanpa adanya toleransi. Menurut Puan, kekerasan seksual di lingkungan kampus harus ditindak tegas untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Puan menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi toleransi terhadap kekerasan seksual di dunia pendidikan, dan pelaku harus dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Menurut Puan, tindakan Edy telah mencemarkan nama baik UGM dan merusak kepercayaan publik terhadap kampus tersebut. Ia menilai bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan semangat beretika dan beradab yang seharusnya dibangun di lingkungan kampus. Puan mengharapkan hukuman terhadap Edy dapat diperberat karena pelaku merupakan seorang tokoh pendidik.

UGM sendiri telah membentuk tim untuk memproses pelanggaran disiplin kepegawaian yang melibatkan Edy. Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini bertujuan untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran disiplin kepegawaian terkait status Edy sebagai PNS. Hal ini berbeda dengan pemeriksaan kasus kekerasan seksual oleh Komite Pemeriksa dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UGM.

Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang dan penegakan hukum yang adil, diharapkan kasus kekerasan seksual ini dapat diungkap secara transparan dan bertanggung jawab. Keselamatan dan keamanan lingkungan kampus harus menjadi prioritas utama dalam upaya menciptakan budaya pendidikan yang sehat dan bermartabat. Selain itu, proses penegakan hukum yang tegas juga diharapkan dapat memberikan pandangan yang bijak kepada masyarakat tentang pentingnya intoleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual, terutama di bidang pendidikan.

Source link