RSUP Dr Sardjito mengumumkan perubahan dalam ketentuan pemberian tunjangan hari raya (THR) insentif setelah ratusan pegawai menyuarakan ketidakpuasan terhadap kebijakan sebelumnya yang hanya mencakup 30 persen dari total remunerasi. Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSUP Dr Sardjito, Nusati Ikawahju menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk menyusun kembali mekanisme perhitungan THR Insentif dengan memperhatikan kesetaraan antar jabatan serta kemampuan keuangan rumah sakit. Hal ini mengakibatkan peningkatan pada nominal penerimaan THR insentif bagi berbagai jenis pegawai rumah sakit.
Menurut Nusati, dokter spesialis akan menerima THR insentif berdasarkan persentase tertentu dari nilai fee for service selama 3 bulan terakhir. Sementara itu, pegawai BLU perawat dan tenaga kesehatan lain akan menerima THR berdasarkan rata-rata remunerasi bulan Februari 2025. Sedangkan pegawai BLU dokter umum dan non medis akan mendapatkan insentif berdasarkan realisasi pembayaran remunerasi bulan Februari 2025.
Proses pembayaran penyesuaian THR insentif telah dimulai pada hari yang sama dengan pengumuman perubahan kebijakan ini. Direktur Utama RSUP Dr Sardjito, Eniarti, menegaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan setelah negosiasi dengan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes. Selain itu, perubahan dalam batasan proporsi belanja SDM di RSUP Dr Sardjito juga turut mempengaruhi kenaikan besaran remunerasi di atas 30 persen.
Selain THR insentif, RSUP Dr Sardjito juga membayarkan THR Gaji kepada 3.129 pegawai. Tunjangan ini diberikan dalam dua komponen, yaitu THR gaji dan tunjangan melekat yang dibayarkan pada tanggal 18 Maret. Komponen kedua, THR insentif, sedang disesuaikan untuk ASN dan Pegawai BLU Non ASN. Protes ratusan pegawai terjadi karena pembayaran THR insentif sebelumnya hanya mencakup 30 persen dari total remunerasi, yang melampaui batasan proporsi belanja pegawai dari pendapatan operasional RS. Oleh karena itu, perubahan kebijakan ini memberikan solusi yang memuaskan bagi pegawai RSUP Dr Sardjito.
RS Sardjito Menaikkan THR Sebab Protes Pegawai
