PortalBeritaMerdeka.com adalah portal berita harian di Indonesia yang menyajikan informasi terkini dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan lainnya.

Alasan Hakim Larang Tom Lembong Live: Pemeriksaan Saksi

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengklarifikasi larangan penyiaran langsung atau live sidang Thomas Trikasih Lembong hanya saat pemeriksaan saksi dilakukan. Hal ini dilakukan untuk mencegah pengaruh saksi lain yang bisa menyaksikan langsung sidang dan berpotensi memengaruhi keterangannya di persidangan. Penjelasan ini disampaikan setelah berbagai media massa memberitakan larangan tersebut.

Hari ini, Jaksa Penuntut Umum memanggil enam saksi untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan terdakwa Tom Lembong. Di antara saksi tersebut, termasuk Susy Herawaty dari Kementerian Perdagangan dan beberapa pejabat lainnya yang akan memberikan kesaksian terkait kasus tersebut. Tom Lembong sendiri didakwa merugikan keuangan negara hingga jumlah tertentu dan dihadapkan pada Pasal-pasal undang-undang terkait tindak pidana korupsi.

Dengan demikian, Pengadilan Tipikor Jakarta meminta agar siaran live hanya dilakukan pada agenda pemeriksaan saksi untuk mencegah potensi pengaruh dari saksi lainnya yang bisa memengaruhi jalannya persidangan. Ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa persidangan berjalan dengan lancar dan adil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Source link