Aliansi Jogja Memanggil berkomitmen untuk tetap bertahan dan bermalam di Kantor DPRD DIY, Kota Yogyakarta hingga revisi UU TNI dibatalkan. Massa aksi masih terlihat berada di halaman depan kantor DPRD DIY bahkan setelah pukul 20.08 WIB, melanjutkan mimbar bebas mereka pada Kamis (20/3).
Mereka mendirikan tenda di teras depan kantor DPRD sambil menikmati minuman dan makanan yang disediakan oleh pedagang lokal. Marsinah, humas Aliansi Jogja Memanggil menyatakan bahwa mereka akan menginap di sana dan akan tetap berada hingga pemerintah memutuskan pembatalan revisi UU TNI.
Aksi massa ini dilakukan secara damai dengan melakukan orasi, pembacaan puisi, musikalisasi, dan diskusi kecil-kecilan untuk memperkuat kesolidan gerakan mereka dalam menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI. Polisi tetap berjaga di area kantor DPRD DIY namun memastikan akan memberikan pengamanan secara soft selama massa tidak melakukan tindakan anarkis.
Massa Aliansi Jogja Memanggil juga menyoroti substansi revisi undang-undang tersebut yang telah disahkan DPR. Mereka membawa poster dan spanduk dengan tulisan kritik untuk melawan UU TNI dan pemerintah. Revisi tersebut mencakup perubahan pada tugas dan fungsi TNI dalam operasi selain perang, penempatan prajurit aktif di jabatan sipil, dan perpanjangan usia pensiun TNI.
Dengan upaya mereka, massa berharap dapat membatalkan UU TNI yang baru saja disahkan, baik melalui cara konstitusional maupun inkonstitusional. Aksi ini juga menarik perhatian dengan aksi membuang sampah, coretan kritik, dan penataan celana dalam bekas di tangga kantor DPRD DIY.