PortalBeritaMerdeka.com adalah portal berita harian di Indonesia yang menyajikan informasi terkini dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan lainnya.

Haris Rusly Moti Tanggapi Revisi UU TNI tanpa Ancaman Supremasi Sipil

Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa pihak mengkhawatirkan kemungkinan kembalinya Dwi Fungsi ABRI, sementara yang lain melihat revisi ini sebagai langkah yang memperkuat profesionalisme TNI dalam mendukung tata kelola negara. Aktivis 98, Haris Rusly Moti, menilai bahwa revisi ini sebenarnya tidak melanggar semangat reformasi, tetapi lebih mengklarifikasi tugas yang dimiliki TNI di dalam jabatan operasional kementerian dan lembaga negara.

Menurut Haris, supremasi sipil tetap terjaga dalam proses revisi UU TNI, dengan DPR sebagai lembaga legislatif yang diwakili rakyat bertanggung jawab atas penyusunan dan pengesahan revisi tersebut. Hal ini menunjukkan perbedaan dengan masa Orde Baru di mana militer memiliki peran yang lebih besar dalam politik negara. Namun, era reformasi ini telah membuktikan bahwa TNI tunduk pada keputusan lembaga negara yang dikendalikan oleh sipil.

Lebih lanjut, Haris menjelaskan bahwa revisi UU TNI tidak akan membawa kembali supremasi militer seperti pada masa lalu. Banyak pihak yang khawatir atas Dwi Fungsi ABRI Rebound di masa sekarang, namun Haris menegaskan bahwa revisi ini tidak akan mengembalikan peran sosial politik TNI. Oleh karena itu, Haris mengimbau semua pihak untuk tetap mendukung revisi UU TNI, yang menurutnya tidak akan mengancam supremasi sipil dan demokrasi. Dalam pandangannya, revisi ini justru memperkuat profesionalisme TNI dalam mendukung tata kelola negara tanpa membahayakan demokrasi.

Source link