Panja RUU TNI akan melanjutkan pembahasan terkait sejumlah perubahan dalam revisi UU TNI di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (17/3). Amelia Anggraini dari Komisi I DPR RI menyatakan bahwa pembahasan panja ini masih berlangsung sebagai bagian dari proses legislasi. Panja RUU TNI telah merampungkan 40 persen dari 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI sejak Jumat (14/3), dengan fokus pada umur, masa pensiun, dan berbagai variabel terkait prajurit TNI.
Pembahasan RUU TNI juga menekankan prinsip supremasi sipil dan penerimaan aspirasi masyarakat. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan keinginan agar pembahasan dilakukan secara terbuka dan transparan. Beberapa poin penting dalam revisi RUU TNI meliputi kedudukan TNI, usia pensiun prajurit TNI, dan institusi yang dapat dijabat oleh prajurit aktif TNI.
Rapat Paripurna DPR RI pada Februari 2025 telah menyetujui RUU TNI masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2025. Usulan ini didasarkan pada Surat Presiden RI yang menjadikan RUU TNI sebagai inisiatif pemerintah. Dengan demikian, RUU TNI diharapkan memberikan kejelasan dan ketertiban terkait dengan peran TNI di Indonesia.