PortalBeritaMerdeka.com adalah portal berita harian di Indonesia yang menyajikan informasi terkini dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan lainnya.
Berita  

3 Pelanggaran Kode Etik Pemilu Sulsel: Pemeriksaan DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar. Sidang pemeriksaan untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 dan 321-PKE-DKPP/XII/2024 akan dilakukan secara terpisah pada 13 dan 14 Maret 2025.

Pada perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024, sidang pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis (13/3/2025) pukul 09.00 WITA. Perkara ini diajukan oleh Munawir dan Pangeran Alfayed Ruslan terhadap Ketua KPU Kabupaten Barru, Abdul Syafah B, beserta empat anggotanya. Pengadu menuduh teradu melanggar KEPP dengan ketidakpatuhan terhadap kehormatan dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu.

Sementara itu, perkara Nomor 321-PKE-DKPP/XII/2024, sidang pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (14/3/2025) pukul 09.00 WITA. Ruben Embatau mengadukan Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan, dan juga Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli. Pengadu menuduh Theofilus memberikan informasi yang tidak benar terkait identifikasi pemilih yang berpotensi kehilangan hak pilih di Pilkada Kabupaten Tana Toraja Tahun 2024. Sedangkan Mardiana Rusli diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengintimidasi KPU Kabupaten Tanah Toraja dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat provinsi pada Pilkada 2024.

Source link