DKPP mengadakan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Kabupaten Barru dan empat anggotanya atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Mereka diduga melanggar kehormatan dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu, sesuai dengan pengaduan dari Munawir dan Pangeran Alfayed Ruslan. Salah satu dugaan pelanggaran adalah ketidakprofesionalan KPU Barru dalam pelaksanaan debat publik Pilkada 2024, yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Meskipun pihak KPU telah mempersiapkan segalanya dengan maksimal, mati lampu selama 30 menit saat debat berlangsung menjadi masalah besar. Meski demikian, pihak KPU menyatakan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait sebelumnya, termasuk Polres, Dandim, dan PLN untuk memastikan kelancaran acara tersebut. Meskipun ada hambatan yang di luar kendali mereka, pihak PLN juga sudah melakukan langkah preventif dengan memasang daya cadangan. Sementara itu, proses pemeriksaan berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis, 13 Maret 2025.
Hentikan Debat Terbuka Pilkada 2024, DKPP Periksa KPU Barru
Read Also
Recommendation for You

Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan penilaian terhadap seruan Pakar Politik…

Isu reshuffle kabinet Merah Putih semakin menguat dan menjadi perbincangan hangat. Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy…

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memberikan pernyataan terkait hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah ditekankan oleh pemerintah untuk memprioritaskan kelompok rentan atau B3…

Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, memberikan tanggapan terhadap narasi pemakzulan yang disampaikan oleh…







