PortalBeritaMerdeka.com adalah portal berita harian di Indonesia yang menyajikan informasi terkini dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan lainnya.

Pembayaran Gaji ke-13 Prabowo Subianto untuk PNS dan TNI Juni 2025

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk ASN, PPPK, TNI-Polri akan diberikan pada bulan Juni 2025. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Bapak Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (11/3). Prabowo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparat negara. Total 9,4 juta penerima dari berbagai golongan akan menerima gaji ke-13 dan THR di tahun 2025, termasuk pegawai negeri, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan.

Gaji ke-13 dan THR yang diterima pegawai negeri, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan pasti, dan tunjangan kinerja penuh 100%. Sementara untuk ASN di daerah, besaran gaji ke-13 dan THR akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah. Para pensiunan akan menerima pensiun bulanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Prabowo menyatakan harapannya bahwa kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengatur kebutuhan mereka selama mudik dan liburan Idul Fitri 1446 H. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta seluruh aparat negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri yang telah bekerja keras untuk menyiapkan pelaksanaan kebijakan tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh penerima gaji ke-13 dan THR di tahun 2025.

Source link