Presiden Prabowo Subianto dengan tegas mengkonfirmasi bahwa semua komponen tunjangan kinerja dalam Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan secara penuh, yaitu 100%. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Prabowo di Istana Negara, serta menekankan kepada Menteri Keuangan untuk memastikan pencairan tukin secara utuh. THR yang diberikan kepada ASN pusat, anggota TNI/Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Sedangkan untuk ASN daerah, pemberian THR akan disesuaikan dengan keadaan ASN pusat serta kemampuan Pemda setempat. Pensiunan juga tidak akan terlewat, mereka akan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan yang mereka terima.
Kebijakan terkait THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.11 tahun 2025 yang sebelumnya ditandatangani oleh Presiden Prabowo. Pencairan THR direncanakan dua minggu sebelum Idulfitri, dimulai dari 17 Maret 2025, sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal bulan Juni 2025, sesuai dengan awal tahun ajaran baru. Kedua tunjangan tersebut akan diterima oleh seluruh aparatur negara baik di pusat maupun daerah, meliputi PNS, PPPK, prajurit TNI/Polri, hakim, serta pensiunan, dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang.
Prabowo berharap bahwa kebijakan ini dapat memberikan bantuan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama mudik dan liburan Lebaran. Pemerintah juga telah merespons tingginya mobilitas masyarakat selama periode liburan ini dengan menerapkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat, diskon tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran, serta memberikan THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, beserta bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online. Semoga semua langkah tersebut dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang sedang merayakan Hari Raya.