Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mempertimbangkan untuk memanggil Riza Chalid, yang dikenal sebagai ‘saudagar minyak’, dalam penyelidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, setelah dua kediaman Riza Chalid di Jakarta Selatan digeledah. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan jika diperlukan untuk penyidikan, namun Harli belum bisa memastikan apakah pemeriksaan telah dilakukan. Kejagung juga telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk pegawai Pertamina dan pihak swasta. Total kerugian negara akibat korupsi ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun. PT Pertamina (Persero) sendiri menegaskan bahwa Pertamax tetap sesuai standar dan bukanlah bensin oplosan, serta terus melakukan pengawasan mutu BBM secara rutin sesuai ketentuan. Oplosan dan blending BBM juga dijelaskan oleh Pertamina untuk menghapus kekhawatiran masyarakat terkait mutu BBM.
Kejagung Berpotensi Menelusuri Riza Chalid dalam Kasus Minyak Mentah
Read Also
Recommendation for You

Ratu Máxima baru saja selesai melakukan kunjungan kerja ke Indonesia sebagai United Nation Secretary-General’s Special…

Keluarga Jenderal (Purn) TNI Wiranto sedang berduka atas kepergian sang istri, Rugaiya Usman, yang meninggal…

Raja Yordania Abdullah II dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada Jumat sore ini. Kunjungan…

Raja Yordania Abdullah Bin Al-Hussein (Abdullah II) rencananya akan tiba di Indonesia untuk melakukan kunjungan…

Sari Yuliati saat ini menjadi sorotan publik setelah ditunjuk sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR…







