Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mempertimbangkan untuk memanggil Riza Chalid, yang dikenal sebagai ‘saudagar minyak’, dalam penyelidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, setelah dua kediaman Riza Chalid di Jakarta Selatan digeledah. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan jika diperlukan untuk penyidikan, namun Harli belum bisa memastikan apakah pemeriksaan telah dilakukan. Kejagung juga telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk pegawai Pertamina dan pihak swasta. Total kerugian negara akibat korupsi ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun. PT Pertamina (Persero) sendiri menegaskan bahwa Pertamax tetap sesuai standar dan bukanlah bensin oplosan, serta terus melakukan pengawasan mutu BBM secara rutin sesuai ketentuan. Oplosan dan blending BBM juga dijelaskan oleh Pertamina untuk menghapus kekhawatiran masyarakat terkait mutu BBM.
Kejagung Berpotensi Menelusuri Riza Chalid dalam Kasus Minyak Mentah

Read Also
Recommendation for You

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa tidak akan menggelar operasi yustisi kependudukan setelah Lebaran…

Gunung Semeru, dengan ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl), mengalami tiga kali erupsi…

Kupang, CNN Indonesia – Peneliti dari Kejaksaan Tinggi NTT telah mengembalikan berkas perkara kasus dugaan…

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan pendidikan bela negara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…