Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyatakan bahwa tidak seharusnya terjadi konflik terkait absennya kepala daerah dari partainya dalam acara retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Menurut Said, hal tersebut adalah urusan internal partai dan Kementerian Dalam Negeri juga telah memastikan bahwa tidak akan ada sanksi bagi kepala daerah yang tidak hadir. Said menegaskan bahwa larangan bagi kepala daerah PDIP untuk mengikuti retreat di Magelang masih berlaku, sesuai dengan instruksi dari Megawati yang dikeluarkan setelah penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Instruksi tersebut termaktub dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang diteken Mega per 20 Februari 2025. Sesuai dengan instruksi tersebut, kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP diminta untuk menunda keberangkatan ke Magelang untuk retreat yang diagendakan pada 21-28 Februari 2025.
Larangan Retreat Internal PDIP: Wawasan Menjanjikan
Read Also
Recommendation for You

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa tidak akan menggelar operasi yustisi kependudukan setelah Lebaran…

Gunung Semeru, dengan ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl), mengalami tiga kali erupsi…

Kupang, CNN Indonesia – Peneliti dari Kejaksaan Tinggi NTT telah mengembalikan berkas perkara kasus dugaan…

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan pendidikan bela negara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…