Beberapa kementerian, lembaga, dan badan telah melakukan rapat dengan komisi terkait di DPR RI pada Rabu (12/2) dan Kamis (13/2) untuk membahas pagu anggaran 2025 setelah mengalami pemotongan anggaran akibat efisiensi. Besaran pemotongan anggaran bervariasi, ada yang dipangkas hingga triliunan rupiah dan ada yang hanya potongan ratusan miliar rupiah.
Pemangkasan anggaran ini terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Prabowo pada 22 Januari. Prabowo berharap anggaran APBN tahun ini dapat dihemat sebesar Rp306,69 triliun.
Rincian pemotongan anggaran dari setiap kementerian dan lembaga telah diumumkan. Misalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengalami efisiensi sebesar Rp184 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp392 miliar sehingga total pagu menjadi Rp208 miliar. Begitu pula dengan kementerian dan lembaga lainnya yang mengalami pemotongan anggaran sesuai dengan Inpres yang dikeluarkan. Total ada 48 kementerian dan lembaga yang terkena efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan.