Penyalahgunaan Dana BOS: Fakta Terbaru 2021

Sebuah surat konfirmasi dan klarifikasi dari Surat Kabar Umum Aspirasi Publik mengungkap dugaan kelebihan bayar gaji honorer a.n. Sifa Rahma Nur pada Anggaran BOS selama 1 tahun mencapai Rp. 81.250.650. Perhitungan gaji UMP DKI Jakarta menetapkan pembayaran satu tahun dan THR sebesar Rp. 55.592.550. Dugaan penyalahgunaan dana BOS ini melibatkan pembayaran gaji berlebih kepada pegawai Sifa Rahma Nur dengan nilai kelebihan bayar mencapai Rp. 25.658.100. Meskipun pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah memeriksa kasus ini pada tahun 2022, namun belum ada konfirmasi resmi terkait. Media Aspirasi Publik membutuhkan klarifikasi dari pihak terkait untuk memberikan penjelasan terinci mengenai masalah ini.

Exit mobile version