Kontroversi muncul ketika kerja sama proyek pekerjaan dari 6 tahun yang lalu berujung pada laporan ke polisi. Kasus ini melibatkan Haji Ade Mustaghfirin (AM) yang diduga difitnah oleh saudaranya, Emus Mustagfirin, pada tahun 2018. Menurut istri AM, Suryachi Anggraeni (SA), suaminya tidak pernah menawarkan proyek tersebut seperti yang dituduhkan oleh pelapor. Keluarga terlapor berharap agar keadilan bisa tercapai dalam kasus ini karena terlibat dalam kriminalisasi hukum. Mereka merasa keberatan atas fitnah yang membuat kasus ini terkesan dipaksakan dalam proses hukum. Keluarga juga memiliki bukti dan saksi yang mendukung pada perkara ini. SA menyatakan harapannya agar penegak hukum bertindak adil, karena tuduhan fitnah ini sangat merugikan pihaknya.
Fitnah dan Laporkan Haji AM: Penemuan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim telah menetapkan 2 tersangka, yaitu ZZ dan…
Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik Tersangka ISL terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT…
Berawal dari perjuangan Faisal dan rekan-rekannya yang mewakili diri sebagai warga Kalimantan Timur, gugatan untuk…
Pada hari Selasa, 9 September 2025, Terdakwa Bayu Arizona divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan…