“SUKET AKJ Suryadin: Penemuan Menjanjikan”

Dewan Pakar Partai HANURA Kabupaten Dompu, Suryadin, S.Pd.I.,SH atau yang akrab disapa Guru Gale, memberikan tanggapannya terkait perseteruan seputar Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) H.KADER ZAELANI, Calon Bupati Dompu Tahun 2024. Guru Gale menyatakan secara terbuka bahwa laporan terhadap keabsahan SKPI yang menjadi salah satu syarat pendaftaran calon bupati dalam Pilkada Serentak 2024 di KPU Dompu, tidaklah benar. Dia menjelaskan bahwa SKPI AKJ yang digunakan oleh calon tersebut telah memenuhi syarat berdasarkan peraturan yang berlaku.

Guru Gale juga menyoroti bahwa pada Pilkada Dompu tahun 2020, pasangan calon AKJ-SYAH telah menggunakan SKPI yang sama dan telah lolos verifikasi administrasi dari KPU Dompu. Pasangan tersebut akhirnya memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada. Oleh karena itu, Guru Gale menegaskan bahwa tidaklah ada kewenangan bagi KPUD Dompu untuk menindaklanjuti laporan terkait keabsahan SKPI tersebut.

Dalam surat tersebut, Guru Gale juga memintan masyarakat untuk menolak laporan yang dia anggap tidak berdasar dan menetapkan AKJ-SYAH sebagai calon yang layak untuk Pilkada 2024. Dia juga menegaskan bahwa telah melaporkan pelapor dugaan pencemaran nama baik ke Polda NTB. Dengan bukti hukum yang dia tunjukkan, Guru Gale yakin bahwa AKJ-SYAH adalah calon yang harus dipilih pada Pilkada nanti.

Exit mobile version