M. Said Didu telah mendatangi Polres Tangerang dengan sangat kooperatif untuk memenuhi panggilan yang diterimanya. Ia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait laporan yang melibatkan oknum kades sekaligus Ketua APDESI, H. Maskota, terkait proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Banyak sorotan dari masyarakat terkait pembebasan lahan untuk proyek tersebut, termasuk pengalihan tanah milik warga yang dirampas secara paksa oleh pengusaha PIK. Hal ini menjadi perhatian masyarakat terkait keadilan dan kebenaran. M. Said Didu hadir di Polres Tangerang untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik untuk menyuarakan keadilan dan kebenaran. Dia menegaskan pentingnya dukungan untuk memperjuangkan keadilan dan kebenaran bagi rakyat Indonesia yang tertindas. Saat ini, M. Said Didu masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Tangerang di Tigaraksa, Banten.
“Mantan Sekretaris BUMN Dilaporkan ke Polres Tangerang: Penemuan Menjanjikan”

Read Also
Recommendation for You
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim telah menetapkan 2 tersangka, yaitu ZZ dan…
Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik Tersangka ISL terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT…
Berawal dari perjuangan Faisal dan rekan-rekannya yang mewakili diri sebagai warga Kalimantan Timur, gugatan untuk…
Pada hari Selasa, 9 September 2025, Terdakwa Bayu Arizona divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan…