Tim pemenangan Caleg DPRD Kota Makassar dari Partai Gerindra, Nunung Dasniar, melaporkan kasus dugaan pengelembungan suara yang ditemukan di beberapa TPS kepada Bawaslu Makassar, pada Jumat (8/3/2024).
Kasus tersebut terungkap dari temuan lapangan di mana jumlah suara yang diperoleh sangat berbeda dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menguntungkan Caleg tertentu di Dapil 3 Makassar, Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.
Ahmad Arismunandar selaku Kuasa Hukum menyatakan bahwa kasus ini harus segera diusut oleh Bawaslu Kota Makassar terkait dugaan penggelembungan suara di Dapil 3.
Menurut Arismunandar, dugaan pengelembungan suara ini sangat merugikan pihak pelapor karena diduga terjadi secara luas di beberapa TPS di Dapil 3 Makassar.
Oleh karena itu, pihaknya melaporkan kasus ini kepada Bawaslu Makassar dan menuntut agar segera diusut sebelum pleno penetapan oleh KPU.
Harapannya kasus ini dapat diusut secara menyeluruh agar proses rekapitulasi di tingkat kota berjalan lancar.