FAJAR.CO.ID — Aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU RI terus menjadi sorotan banyak pihak untuk dilakukan audit forensik. Kali ini, dorongan untuk melakukan audit forensik disuarakan oleh mantan Menkopolhukam, Mahfud MD.
Mahfud mendesak aplikasi Sirekap untuk dilakukan audit forensik oleh lembaga eksternal dan independen. Mahfud menekankan, audit penting dilakukan agar dapat menjadi pembelajaran bagi penyelenggara pemilu dalam menyajikan data digital dengan baik.
“Audit ini penting agar ke depannya orang tidak sembrono seperti KPU yang sudah beberapa kali diperingatkan atas pelanggaran etik, seharusnya secara moral mereka seharusnya sudah mundur, tapi mereka tidak mau juga, mungkin terikat kontrak untuk tidak mundur,” kata Mahfud di Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Cawapres nomor urut 3 tersebut menilai, permasalahan yang terjadi di dalam Sirekap disebabkan oleh kurangnya ahli teknologi di KPU RI.
“Masalahnya di KPU adalah karena menurut saya tidak ada orang di sana yang ahli dalam bidang teknologi, mereka tidak bisa dan tidak paham,” tegas Mahfud.
“Sehingga orang lain mengetahui bahwa server tersebut telah dipindahkan lebih dari 10 kali dan tempat penyimpanan data serta server tersebut. Pemindahan server tersebut sudah tercatat pada tanggal-tanggal tertentu, dan data masuk dan keluar serta masuk kembali,” tambahnya.
Oleh karena itu, Mahfud mengimbau agar KPU bersikap transparan dalam melakukan audit forensik tersebut. Dengan begitu, masyarakat dapat kembali percaya pada Sirekap yang dianggap sebagai alat bantu dalam menghitung Pemilu 2024.