Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mengatakan bahwa calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, tidak akan keluar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Fahri mengatakan bahwa Gibran dengan jelas tidak akan keluar dari partai (PDIP),” kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis.
Fahri menyebut bahwa status Gibran tidak melanggar ketentuan apa pun, bahkan peraturan tidak mewajibkan calon presiden maupun cawapres terikat dengan partai politik.
“Itu sebabnya kenapa banyak orang, banyak yang tidak memiliki partai, seperti Anies Baswedan yang menjadi calon presiden, jadi sebenarnya tidak ada masalah,” ucapnya.
Menurut Fahri, status Gibran sama dengan pencalonan Jusuf Kalla (JK) sebagai calon wakil presiden pendamping Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Pemilihan Presiden 2004. Saat itu, JK adalah kader Partai Golkar yang memutuskan untuk mendukung Wiranto.
“Dulu ada cerita tentang Pak JK yang pernah menjadi peserta konvensi Partai Golkar dan dikalahkan oleh Pak Wiranto, tapi kemudian dia menjadi wakil dari Pak SBY melawan Pak Wiranto, dia memenangkan Pemilihan Presiden dan tidak lama setelah itu dia menjadi Ketua Umum Golkar,” ujarnya.
Fahri menilai bahwa PDIP merupakan partai yang besar, sehingga wajar jika kader-kader partai tersebut kemudian menyebar.
“Sebenarnya PDIP mungkin bisa dibilang partai besar, jadi wajar jika kader-kadernya menyebar di mana-mana,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Puan Maharani, mengatakan bahwa Gibran belum menyampaikan pengunduran diri sebagai kader PDIP, padahal Gibran saat ini sudah resmi menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.