Rosan Roeslani telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena ia menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengabulkan pengunduran dirinya tersebut. Keputusan Presiden mengabulkan pengunduran diri Rosan Roeslani berlaku efektif sejak hari ini. Rosan Roeslani sebelumnya juga pernah menjabat Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019 dan menjabat Duta Besar RI untuk Amerika Serikat.
Home
Berita
Permintaan Rosan Roeslani untuk Mengundurkan Diri sebagai Wamen BUMN Disetujui oleh Presiden Jokowi
Permintaan Rosan Roeslani untuk Mengundurkan Diri sebagai Wamen BUMN Disetujui oleh Presiden Jokowi

Read Also
Recommendation for You
Membandingkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait,…
Heru Subagia, seorang Pengamat Politik dan Ekonomi, memberikan tanggapannya terkait kontroversi surat yang mengatasnamakan DPW…
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai sorotan setelah mengungkapkan bahwa ia memerintahkan relawan Bara JP…
“Dare” merupakan kata dalam bahasa Inggris yang berarti berani atau tantangan. Dalam konteks yang lebih…