DPR Tunda Rapat Efisiensi Anggaran Kementerian: Penemuan Menjanjikan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberlakukan penundaan seluruh rapat di komisi terkait diskusi efisiensi anggaran dengan mitra kerja. Hal ini berdasarkan surat edaran DPR yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco pada 7 Februari 2025, yang ditujukan kepada Pimpinan Komisi I hingga XIII. Surat tersebut menyebutkan bahwa rapat pembahasan efisiensi anggaran ditunda atas permintaan Kementerian/Lembaga karena rencana rekonstruksi anggaran dari pemerintah. Dasco meminta kepada Pimpinan Komisi I hingga Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran hingga mitra kerja mendapatkan anggaran rekonstruksi terbaru sebelum melanjutkan rapatnya. Wakil Ketua Komisi XIII, Andreas Hugo, telah mengonfirmasi menerima surat edaran tersebut, demikian juga dengan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 sebesar Rp306,69 triliun, di mana anggaran Kementerian/Lembaga diminta untuk melakukan efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.