Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberlakukan penundaan seluruh rapat di komisi terkait diskusi efisiensi anggaran dengan mitra kerja. Hal ini berdasarkan surat edaran DPR yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco pada 7 Februari 2025, yang ditujukan kepada Pimpinan Komisi I hingga XIII. Surat tersebut menyebutkan bahwa rapat pembahasan efisiensi anggaran ditunda atas permintaan Kementerian/Lembaga karena rencana rekonstruksi anggaran dari pemerintah. Dasco meminta kepada Pimpinan Komisi I hingga Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran hingga mitra kerja mendapatkan anggaran rekonstruksi terbaru sebelum melanjutkan rapatnya. Wakil Ketua Komisi XIII, Andreas Hugo, telah mengonfirmasi menerima surat edaran tersebut, demikian juga dengan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 sebesar Rp306,69 triliun, di mana anggaran Kementerian/Lembaga diminta untuk melakukan efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.
DPR Tunda Rapat Efisiensi Anggaran Kementerian: Penemuan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You
Soekarno, atau Koesno Sosrodihardjo, adalah Presiden pertama Republik Indonesia yang memegang peran penting dalam perjuangan…
Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan…
Yurike Sanger, istri ke-7 Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, telah meninggal dunia di Rumah Sakit…
Wali Kota Prabumulih, Arlan, menjadi sorotan setelah kontroversi pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah,…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik beberapa pejabat baru diantaranya Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Lembaga…