Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memastikan Betrand Peto berada di lokasi ketika sebuah keributan terjadi. Namun, ia menegaskan keberadaan penyanyi yang akrab disapa Onyo itu belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatannya dalam perkelahian maupun laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang masuk ke Polda Metro Jaya.
Informasi sementara yang diterima pihak Ruben menyebutkan bahwa perselisihan tersebut melibatkan teman-teman Betrand. Saat perkelahian berlangsung, Betrand disebut sedang berada di dalam sebuah ruangan.
“Onyo itu tidak terlibat perkelahian, karena dia ada dalam ruangan. Yang berkelahi itu temannya Onyo,” kata Minola dalam wawancara daring, Minggu, 13 September 2026.
Kronologi belum diketahui secara utuh
Minola menjelaskan, keterangan mengenai posisi Betrand saat kejadian berasal dari informasi awal yang disampaikan seorang teman Betrand kepada Ruben. Karena belum memperoleh gambaran lengkap dari semua pihak yang berada di lokasi, tim kuasa hukum belum dapat memastikan seluruh rangkaian peristiwa.
Termasuk yang masih perlu diklarifikasi adalah kemungkinan Betrand mendatangi area keributan untuk menghentikan atau menengahi perselisihan. Sejauh ini, belum ada keterangan pasti mengenai tindakan Betrand selama insiden berlangsung.
“Apakah Onyo ikut melerai atau ikut menengahi, ya ini yang kita gak tahu. Tapi kalau dari apa yang dikatakan Ruben itu, sepertinya keributan itu bukan berawal dari Onyo, artinya yang ribut itu adalah teman-temannya Onyo,” ujar Minola.
Dengan informasi yang masih terbatas, pihak Ruben belum bersedia menarik kesimpulan mengenai hubungan antara keributan tersebut dan laporan dugaan TPKS di kepolisian. Minola menekankan perlunya keterangan langsung dari orang-orang yang mengetahui kejadian agar posisi masing-masing pihak dapat dipahami secara tepat.
Status Betrand dalam laporan belum dipastikan
Selain kronologi, status hukum Betrand dalam laporan yang disampaikan ke Polda Metro Jaya juga belum diketahui. Menurut Minola, pihaknya belum memperoleh kepastian apakah nama Betrand tercantum sebagai terlapor, saksi, ikut terlapor, atau dalam kapasitas lainnya.
“Apakah memang Onyo itu terlapornya atau saksi atau ikut terlapor, ini yang masih belum kami dalami dan belum kami dapat informasi yang pasti,” tuturnya.
Ketidakjelasan tersebut membuat pihak Ruben memilih menunggu informasi resmi sebelum menyampaikan penilaian lebih jauh. Mereka tidak ingin memberikan pernyataan berdasarkan kabar yang belum terverifikasi, terutama karena laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Langkah berikutnya, tim akan meminta penjelasan langsung dari Betrand mengenai keberadaannya dan apa yang dilihatnya saat kejadian. Mereka juga berencana mempelajari isi laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian untuk mengetahui perkara yang dilaporkan serta status Betrand di dalamnya.












