Berita  

Benur Dijual di Pasar Gelap: Kerugian Triliunan Rupiah






Artikel Terkait: Praktik Jual Beli Benur di Pasar Gelap Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Jakarta, CN Indonesia – Masih terjadi praktik jual beli atau penyelundupan benih bening lobster yang dilakukan oleh sejumlah nelayan di kawasan pantai selatan Jawa menjadi sorotan Komisi IV DPR. Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Golkar, Eko Wahyudi, mengungkapkan bahwa penangkapan benur masih marak dilakukan oleh nelayan untuk dijual dan diselundupkan di pasar gelap.

Penangkapan Benur untuk Diselundupkan

Eko menyatakan bahwa malam hari di pesisir laut dipenuhi dengan lampu-lampu nelayan yang berburu benur untuk diselundupkan ke negara tetangga seperti Vietnam yang memiliki industri budidaya lebih maju. Hal ini menjadi perhatian serius di Komisi IV DPR yang akan mulai melakukan sistem pengawasan melalui Panja Pengawasan dan Perumusan Regulasi Maritim Nasional.

Panja tersebut akan fokus mengawasi budidaya benur di Indonesia dan membentuk wadah khusus untuk mengatasi tata kelola yang tidak terkendali dan kebocoran komoditas bernilai tinggi ke pasar internasional.

Ketimpangan Harga Menyebabkan Praktik Jual Beli

Eko menambahkan bahwa praktik jual beli benur di pasar gelap dipicu oleh ketimpangan harga. Meskipun harga benur untuk nelayan ditetapkan pada Rp8.500 per ekor, namun harga di pasar gelap internasional bisa melonjak hingga Rp100-200 ribu per ekor. Akibat lemahnya pengawasan, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga triliunan rupiah akibat ekspor ilegal yang terus terjadi.

Maksimalkan Pengawasan Melalui Panja Baru

Dengan adanya Panja baru di Komisi IV DPR, diharapkan pengawasan terhadap praktik jual beli benur dapat dilaksanakan dengan lebih maksimal. Rapat pleno telah dijadwalkan untuk Rabu, 24 Juni 2020, dengan tujuan menetapkan susunan keanggotaan Panja Pengawasan Benih Bening Lobster secara resmi.


Source link