Berita  

Jaksa Agung Lantik 14 Kajati: Strategi untuk Mengendalikan Narasi Publik

Jaksa Agung Resmikan 14 Kajati Baru

Jaksa Agung Sanitiar “ST” Burhanuddin melakukan pelantikan terhadap 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan sejumlah Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung pada Rabu (29/4) di Gedung Utama Kejagung.

Burhanuddin: Tinggalkan Pola Kerja Lama

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan pentingnya meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala kejaksaan bukan hanya hak atau wewenang, tetapi alat untuk memimpin perubahan ke arah yang lebih baik.

Menyinggung era Revolusi Industri 5.0, Burhanuddin menegaskan pentingnya menguasai ruang digital untuk mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data. Kejaksaan tidak boleh bekerja secara biasa-biasa saja, tetapi harus berani melakukan terobosan yang sesuai dengan hukum dan etika yang berlaku.

Pengendalian Narasi Publik dan Persoalan Integritas

Burhanuddin juga memperingatkan pentingnya pengendalian narasi publik dengan fakta dan data untuk mencegah disinformasi di media sosial. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap pegawai aktif yang telah dihukum disiplin hingga April 2026.

Selain itu, Jaksa Agung meminta seluruh pihak menjaga marwah institusi serta tidak akan memberikan toleransi atau promosi jabatan struktural bagi pelanggar aturan. Pengawasan melekat secara ketat dan konsisten juga diharapkan dari para pemimpin yang baru dilantik.

Burhanuddin juga menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi harus mampu merespons persoalan di lapangan secara cepat dan terukur. Begitu pula bagi pejabat di lingkungan Kejagung agar segera beradaptasi tanpa masa transisi yang panjang.

Di akhir sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin mengajak seluruh pejabat untuk memaknai amanah jabatan sebagai bentuk pengabdian yang bermakna bagi institusi, bangsa, dan negara.

Source link