Kebijakan Nutri Level Belum Optimal, Studi Menunjukkan
Sebuah studi terbaru yang dilakukan oleh Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) dan Center for Health and Nutrition Education, Counseling, and Empowerment (CHeNECE) menemukan bahwa kebijakan pencantuman label gizi berupa Nutri Level dinilai belum optimal dalam mengidentifikasi pangan kemasan yang tidak sehat. Studi ini mengungkap perbedaan yang signifikan dengan Model Profil Gizi (NPM) berdasarkan bukti yang menggunakan model WHO dan praktik terbaik.
Penelitian dan Temuan
Peneliti menganalisis lebih dari 8.000 sampel produk makanan dan minuman kemasan dari berbagai supermarket dan minimarket di Indonesia, termasuk Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Evaluasi dilakukan terhadap kandungan gizi dan komposisi pangan menggunakan beberapa model, seperti WHO SEARO, PAHO, model praktik terbaik, dan Nutri Level. Hasilnya menunjukkan bahwa sekitar 9 dari 10 produk makanan kemasan di Indonesia dianggap tidak sehat dan perlu dibatasi konsumsinya.
Menurut peneliti, model WHO SEARO dan PAHO masing-masing mengidentifikasi lebih dari 90% produk yang perlu dibatasi konsumsinya, sedangkan model praktik terbaik menunjukkan angka 94,6%. Namun, Nutri Level hanya mengklasifikasikan 72,9% produk dalam kategori paling tidak sehat, menunjukkan bahwa ambang batas Nutri Level belum optimal dalam mengidentifikasi makanan tidak sehat.
Perbedaan pada Kategori Minuman Berpemanis dalam Kemasan
Salah satu perbedaan mencolok terlihat pada kategori minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), yang menjadi fokus kebijakan. Nutri Level hanya mengidentifikasi 43,6% produk yang perlu diregulasi, jauh di bawah model WHO SEARO, PAHO, dan model praktik terbaik. Perbedaan ini disebabkan oleh metode pengukuran gula yang berbeda, di mana Nutri Level menggunakan total gula tanpa memperhitungkan laktosa dalam produk susu.
Dari temuan ini, dapat disimpulkan bahwa kebijakan Nutri Level belum optimal dalam mengidentifikasi pangan kemasan yang tidak sehat. Evaluasi lanjutan dan penyesuaian kebijakan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas langkah preventif terhadap konsumsi pangan tidak sehat di masyarakat.












