Arti Warna Level Minuman Berpemanis yang Wajib Dimiliki

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan aturan untuk mencantumkan label gizi berupa Nutri Level pada pangan siap saji, terutama minuman berpemanis. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendukung pola konsumsi yang lebih sehat di kalangan masyarakat. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan sebagai bentuk edukasi untuk mengurangi konsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan yang dapat menyebabkan berbagai penyakit serius seperti obesitas, hipertensi, penyakit kardiovaskular, strok, dan diabetes tipe 2.

Menkes juga menyoroti bahwa empat penyakit yang menyebabkan beban pembiayaan terbesar BPJS terkait dengan konsumsi yang berlebihan terhadap gula, garam, dan lemak. Hal ini menunjukkan pentingnya untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka dapat memilih pangan siap saji yang lebih sehat sesuai dengan kebutuhan tubuh mereka. Kebijakan Nutri Level ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji, yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Kesehatan untuk mendorong kebijakan pencegahan penyakit lintas sektor yang sejalan dan berkesinambungan.

Source link