Partai NasDem memutuskan untuk menunjuk kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yang memicu reaksi dari berbagai pihak. Keputusan ini dianggap kontroversial karena dilakukan saat masa sanksi penonaktifan sementara oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sedang berlangsung. Banyak yang meragukan apakah masa sanksi tersebut benar-benar sudah berakhir sebelum penunjukan kembali Sahroni ke posisi tersebut.
Seorang pegiat media sosial, Eko Widodo, menampilkan kekhawatiran terhadap implikasi citra Partai NasDem akibat keputusan ini. Ia bahkan menyebut bahwa langkah tersebut bisa menjadi awal kehancuran bagi partai tersebut. Sementara itu, Ahmad Ali dikomentari positif setelah memutuskan untuk keluar dari NasDem, disambut dengan ucapan selamat dari Eko.
Dinamika internal NasDem ini juga dianggap berpotensi menguntungkan partai lain, khususnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Penunjukan kembali Sahroni ke Komisi III didasarkan pada pengalaman dan rekam jejaknya di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menegaskan bahwa partainya mematuhi keputusan MKD dalam proses penunjukan kembali Sahroni, meskipun banyak pihak masih memperdebatkan masa sanksi yang seharusnya diterapkan.
Implikasi dari pemulihan Sahroni ke posisi pimpinan Komisi III DPR memunculkan pertanyaan tentang konsistensi dan kredibilitas penegakan etika dan akuntabilitas di DPR. Publik menuntut transparansi dalam pelaksanaan sanksi etika dan mekanisme internal DPR agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tetap terjaga. Penetapan kembali Sahroni oleh pimpinan DPR dianggap sebagai penyelesaian secara administratif dan kelembagaan dari masalah etika yang sebelumnya diselesaikan oleh MKD.












