Berita  

Ahmad Sahroni Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR, NasDem Tegaskan Ikuti Putusan MKD

Ahmad Sahroni, politikus Partai NasDem, saat ini kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah menjalani sanksi penonaktifan sementara selama enam bulan. Meskipun masa sanksinya belum berakhir sepenuhnya, keputusan ini menimbulkan perhatian publik terkait konsistensi dan mekanisme pelaksanaan sanksi etik di lembaga legislatif.

Sahroni sebelumnya diskors selama enam bulan karena terlibat dalam polemik demonstrasi ricuh pada Agustus 2025. Kini, ia kembali memegang posisi tersebut, menggantikan Rusdi Masse sebagai Wakil Ketua Komisi III. Penunjukan kembali Sahroni didasarkan pada rekam jejak dan pengalaman yang dimilikinya dalam bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem dan juga Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menyatakan bahwa partainya mematuhi sepenuhnya proses dan keputusan MKD. Saan menegaskan bahwa mereka mengikuti putusan MKD tanpa memberikan komentar lebih lanjut terkait perhitungan masa sanksi yang sedang diperdebatkan.

Penetapan kembali Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III oleh pimpinan DPR menandakan bahwa persoalan etik yang diputuskan MKD dianggap telah selesai secara administratif dan kelembagaan. Saan mengklaim bahwa keputusan tersebut menunjukkan bahwa MKD telah menyelesaikan masalah tersebut.

Kembalinya Sahroni ke pimpinan Komisi III DPR menimbulkan diskusi luas mengenai transparansi pelaksanaan sanksi etik dan mekanisme internal DPR. Isu ini menjadi sorotan utama di tengah tuntutan akuntabilitas yang semakin meningkat terhadap lembaga legislatif. Masyarakat menantikan langkah-langkah DPR untuk memastikan konsistensi dan kredibilitas penegakan etik demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

Source link