Pimpinan KSPI bersama Partai Buruh mengumumkan rencana pengadakan demonstrasi massal oleh ribuan buruh pada 29 dan 30 Desember 2025 di Istana Negara, Jakarta untuk menentang upah minimum provinsi atau UMP 2026. Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyerukan agar Gubernur DKI Jakarta menaikkan UMP DKI Jakarta 2026 menjadi setara dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp5,89 juta per bulan. Selain itu, mereka meminta kenaikan UMSP DKI Jakarta 2026 sebesar 2 hingga 5% di atas KHL, bukan dari nilai UMP atau UMSP sebelumnya, tetapi dari nilai KHL sesuai sektor industri.
Selain itu, terkait penentuan UMSK se-Provinsi Jawa Barat Tahun 2026, Said Iqbal menyoroti bahwa rekomendasi nilai UMSK yang telah disampaikan oleh bupati dan wali kota di Jawa Barat kepada Gubernur Jawa Barat telah diubah atau bahkan dicoret oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dianggapnya tidak sesuai dengan kebijakan presiden dan putusan MK. Sebagai contoh, UMSK sektor elektronik di Kabupaten Bekasi dicoret meskipun perusahaan-perusahaan besar seperti Epson dan Panasonic beroperasi di daerah tersebut.
KSPI dan buruh Jawa Barat menuntut agar Gubernur Jawa Barat mengakui seluruh rekomendasi UMSK dari bupati dan wali kota Jawa Barat untuk Tahun 2026 serta merevisi Surat Keputusan Gubernur terkait UMSK. KSPI akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait penetapan UMP DKI Jakarta 2026 dan UMSK Jawa Barat serta merencanakan aksi besar-besaran selama dua hari pada 29 dan 30 Desember 2025 di Istana Negara dan DPR RI. Pada 29 Desember, diperkirakan sekitar 1.000 buruh akan berpartisipasi dengan titik pertemuan di Patung Kuda. Sedangkan pada 30 Desember, diharapkan minimal 10.000 buruh akan ikut serta dalam aksi tersebut.












