Berita  

Penipuan WO Ayu Puspita: 87 Pasangan Langsung Jadi Korban

Kasus dugaan penipuan oleh jasa wedding organizer (WO) telah mencuat setelah sebanyak 87 orang melapor ke Polres Metro Jakarta Utara terkait layanan PT Ayu Puspita Sejahtera yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Laporan yang terus bertambah ini mencurigakan adanya praktik penipuan berskala besar dalam penyelenggaraan jasa pernikahan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa lima terlapor telah diamankan sebagai saksi dalam proses pemeriksaan.

Pelapor pertama, dengan inisial SOG, mengalami dugaan penipuan atau penggelapan berdasarkan Pasal 378 atau 372 KUHP. Ia telah membayar biaya resepsi sebesar Rp82.740.000 kepada perusahaan, namun fasilitas yang dijanjikan oleh WO tidak tersedia saat hari pernikahan. Polisi mengungkap bahwa kasus ini melibatkan sejumlah orang dengan keluhan serupa: pembayaran telah dilunasi tetapi layanan yang dijanjikan tidak diberikan.

Penyidik telah menyita sejumlah bukti, termasuk bukti transfer pembayaran, komunikasi antara korban dan WO, data katering, dan panduan acara pernikahan. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dengan pemeriksaan saksi-saksi untuk menentukan langkah selanjutnya dalam mengungkap kasus penipuan yang melibatkan WO Ayu Puspita.

Source link