Zainal Abidin Syah: Pejuang Irian Barat demi NKRI

Pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta, Presiden RI Prabowo Subianto menobatkan sepuluh tokoh sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025. Salah satu di antaranya adalah almarhum Sultan Zainal Abidin Syah asal Maluku Utara, yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional dalam Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi. Zainal Abidin Syah memiliki peran penting dalam mempertahankan kedaulatan wilayah Indonesia Timur, khususnya Papua Barat, untuk tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Lahir di Soa-Sio, Tidore, Maluku Utara pada 1912, Zainal Abidin Syah dikenal sebagai “Penjaga Timur Indonesia”. Selain itu, ia berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi di sekolah pegawai negeri di Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 1934. Setelah Indonesia merdeka, ia dilantik sebagai Sultan Tidore pada 1947 dan menunjukkan sikap tegas tentang kedaulatan wilayah Timur Indonesia, termasuk Irian Barat.

Dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949, Zainal Abidin Syah menolak penyerahan Irian Barat kepada Belanda dengan alasan sejarah kekuasaannya sebagai bagian Kesultanan Tidore. Ia memberikan kontribusi signifikan dalam pembentukan Provinsi Perjuangan Irian Barat dengan Ibukota sementara di Soa-Sio Tidore pada 17 Agustus 1956. Tak hanya itu, Zainal Abidin Syah juga menjabat sebagai Gubernur Sementara dan Gubernur Tetap Provinsi Irian Barat.

Setelah masa jabatannya sebagai Gubernur Irian Barat, Zainal Abidin Syah wafat pada tanggal 4 Juli 1967 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kapahaha Ambon. Namanya kemudian diabadikan sebagai salah satu jalan utama di Soa-Sio, yaitu Jalan Sultan Zainal Abidin Syah di Kecamatan Tidore Selatan. Melalui perjuangannya tersebut, ia layak diangkat sebagai Pahlawan Nasional, memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan semangat patriotisme di Indonesia.

Source link