Periksa Kehamilan: Pentingnya Pemeriksaan Kandungan 6 Kali

Tes kehamilan (Ilustrasi). Pemerintah sangat menganjurkan agar seluruh ibu hamil menjalani pemeriksaan kehamilan minimal enam kali selama sembilan bulan kehamilan.

Pemeriksaan kehamilan rutin, atau yang dikenal dengan Antenatal Care (ANC), merupakan kunci utama untuk memastikan kesehatan ibu dan janin selama masa kehamilan, sekaligus menjadi salah satu upaya paling efektif dalam mencegah stunting pada anak. Pemerintah sangat menganjurkan agar seluruh ibu hamil menjalani pemeriksaan kehamilan minimal enam kali selama sembilan bulan kehamilan.

Menurut Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, kedisiplinan merupakan kunci utama dalam melahirkan anak yang sehat. Program kesehatan ibu dan anak sangat bergantung pada disiplin dan kesadaran ibu hamil dalam menjaga kesehatannya. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang terus berupaya memastikan bahwa setiap ibu hamil dan bayi yang dikandungnya berada dalam kondisi sehat hingga proses persalinan.

Kesehatan ibu merupakan fondasi utama dalam membangun generasi yang cerdas dan berkualitas. Maryono berharap bahwa Gerakan Ibu Hamil Sehat dapat menjadi momentum bagi tenaga kesehatan dan kader di lapangan untuk memperkuat pendampingan kepada ibu hamil. Tujuannya adalah mewujudkan Kota Tangerang yang bebas dari stunting dan kematian ibu hamil.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Dini menyatakan bahwa jumlah orang tua asuh stunting di Kota Tangerang sudah mencapai 3.217 orang dari target 4.778 orang pada tahun ini. Angka prevalensi stunting di Kota Tangerang juga sudah menurun menjadi 5,6 persen menurut Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM). Melalui gerakan ini, diharapkan dapat terus menurunkan angka stunting di Kota Tangerang.

Source link