Nama Wakil Gubernur Riau Sofyan Franyata (S.F.) Hariyanto menjadi sorotan setelah Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11). Kini, spekulasi muncul tentang kemungkinan Sofyan Franyata menggantikan Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Selain itu, KPK juga memberikan peluang untuk memanggil individu yang dianggap mengetahui konstruksi kasus tersebut. S. F. Hariyanto sendiri bukan sosok asing di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Pria ini adalah seorang penduduk asli Riau yang telah berkontribusi dalam membangun tanah kelahirannya di Pekanbaru.
Lahir pada tanggal 30 April 1965, S. F. Hariyanto menempuh pendidikan dari SD hingga SMA di sekolah negeri di Pekanbaru, kemudian melanjutkan ke Akademi Pemerintahan Dalam Negeri untuk Diploma 3 (D3) pada tahun 1988. Gelar sarjana teknik sipil ia peroleh dari Universitas Islam Riau pada tahun 1992, dan gelar magister teknik sipil ia raih dari Universitas Islam Indonesia pada tahun 2006.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau, S. F. Hariyanto telah menempuh berbagai posisi penting di Pemerintah Provinsi Riau, termasuk sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) pada tahun 2021 dan Penjabat (Pj) Gubernur Riau pada tahun 2024. Sebagai pasangan Abdul Wahid, ia berhasil memenangkan Pilkada 2024 di Riau.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) S. F. Hariyanto pada tahun 2023 saat masih menjabat sebagai Sekda Provinsi Riau mengungkapkan total kekayaan mencapai Rp14,05 miliar. Harta terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp12,1 miliar, tersebar di Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan.
Aset properti S. F. Hariyanto didominasi oleh tujuh aset tanah dan bangunan di Pekanbaru, dengan nilai bervariasi antara Rp264 juta hingga Rp974 juta. Selain itu, ia juga memiliki aset properti di Tangerang Selatan senilai sekitar Rp3,8 miliar, dan di Jakarta Selatan senilai Rp3,2 miliar. Aset-aset tersebut meliputi satu mobil Toyota Alphard tahun 2022 senilai Rp1,1 miliar, harta bergerak lain sebesar Rp216 juta, serta kas dan setara kas sekitar Rp628 juta.
Dalam LHKPN tersebut, tidak tercatat adanya utang atau kepemilikan surat berharga. Dengan demikian, total kekayaan Hariyanto pada saat itu mencapai Rp14.052.491.162. Antara lain, artikel ini memberikan informasi mengenai latar belakang dan kekayaan S. F. Hariyanto, serta perkembangan terkini terkait dengan situasi politik di Riau.












