Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara resmi mengesahkan kepengurusan, anggaran dasar, dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Penyerahan surat keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Supratman kepada Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni di Grha Pengayoman, Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/10). Dalam konferensi pers, Supratman menyebut bahwa penandatanganan SK tersebut dilakukan pada Kamis (9/10) sebagai bagian dari transformasi percepatan pelayanan publik kepada semua pemangku kepentingan, termasuk partai politik. Sekjen PSI Raja Juli juga mengucapkan terima kasih atas pelayanan cepat yang diberikan oleh Menteri Hukum. Dia juga mengapresiasi digitalisasi layanan di Kementerian Hukum yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Raja Juli menyebut bahwa penerapan sistem secara online melalui layanan digitalisasi di Kementerian Hukum telah memberikan hasil yang efisien dan cepat, dengan SK kepengurusan, AD/ART, dan sebagainya langsung diterima dalam waktu singkat. Sebagai bentuk apresiasi, PSI mengakui kerja keras dan kecepatan pelayanan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan berharap hal ini dapat menjadi inspirasi bagi kementerian lain untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.
Kepengurusan PSI: Sosok Bapak J Tetap Rahasiakan Identitasnya
Read Also
Recommendation for You
Sikap politik mantan Presiden Joko Widodo belakangan menjadi sorotan karena dikaitkan dengan masa depan karier…
Geisz Khalifa merespons pernyataan Syahganda terkait Anies Baswedan. Geisz, yang dikenal sebagai loyalis Anies, angkat…
Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, secara terbuka mendorong Anies Baswedan untuk masuk ke…
Pengamat politik Heru Subagia menilai sikap Partai Amanat Nasional (PAN) yang berulang kali menyatakan dukungan…
Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad, menyoroti peluang pemakzulan Wakil Presiden Gibran…
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan mengenai ketiadaan berkas penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming…
