DPW PPP Jawa Timur menolak tegas Surat Keputusan Menteri Hukum RI yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP hasil klaim aklamasi Mardiono. Menurut Ketua DPW PPP Jatim, Mundjidah Wahab, keputusan Menkum terkesan terburu-buru dan tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan. Proses aklamasi Mardiono juga dinilai cacat prosedur karena dilakukan di Sidang Paripurna I yang seharusnya hanya untuk mengesahkan jadwal dan tata tertib. LPJ Mardiono ditolak oleh mayoritas DPW, menunjukkan kepemimpinannya tidak pantas dilanjutkan. Sebaliknya, PPP Jatim menilai aklamasi terhadap Agus Suparmanto sah karena sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh proses tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal resmi Petiga TV. DPW PPP Jatim bertekad menjaga marwah partai, menegakkan aturan organisasi, dan memastikan PPP tetap menjadi rumah besar umat yang bermartabat.
Polemik PPP Jatim: SK Mardiono Ceroboh, Aklamasi Agus Suparmanto Sah?
Read Also
Recommendation for You

Partai Golkar Sulawesi Selatan akan segera menggelar Musyawarah Daerah (Musda) yang diproyeksikan berlangsung pada awal…

Limbah Kelapa Sawit Berpotensi Menjadi Sumber Energi Bersih Pengganti Gas Fosil Limbah kelapa sawit yang…

Amien Rais Serang Rencana Safari Jokowi: Singgung Ijazah Hingga Ancaman Penolakan Amien Rais Serang Rencana…

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengonfirmasi adanya gelombang tsunami yang terdeteksi di sejumlah…

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo Informasi terbaru mengenai bursa kabinet Prabowo kembali mencuri perhatian….







