Profil Yusuf Permana: Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres

Kepala Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres), Yusuf Permana, menjadi sorotan publik setelah mengembalikan ID Pers Istana kepada wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia. Tindakan ini dilakukan setelah pencabutan ID Pers liputan khusus kegiatan Presiden oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Setpres menyusul pertanyaan wartawan CNN Indonesia terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Yusuf Permana menyatakan bahwa Kepala BPMI, Erlin Suastini, telah meminta maaf kepada Diana dan pihak CNN Indonesia dalam pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Ia menekankan bahwa kejadian ini tidak akan terulang dan memastikan bahwa pihak Istana sangat menyesali tindakan tersebut.

Sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres, Yusuf Permana dilantik oleh Menteri Sekretaris Negara pada November 2024 bersama 24 pejabat lainnya. Lahir di Jakarta pada 24 September 1975, Yusuf Permana meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gunadarma pada tahun 1998 dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Protokol Setpres.

Selain itu, Yusuf Permana juga memiliki pengalaman sebagai staf pribadi almarhum Presiden Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas, dari tahun 1999 hingga 2002. Selama karirnya, ia juga pernah menjabat sebagai komisaris di beberapa perusahaan pelat merah seperti PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, total kekayaan Yusuf Permana mencapai Rp13,33 miliar dengan utang sebesar Rp2,5 miliar. Laporan ini disampaikan saat ia menjabat sebagai Kepala Biro Protokol Setpres dan mencantumkan aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Semua tindakan dan prestasi Yusuf Permana, bersama dengan sikap tegasnya dalam menangani permasalahan, menjadikannya seorang pejabat yang patut diapresiasi. Harapan besar terhadap kinerjanya dan kontribusinya terus dijaga agar dapat memberikan manfaat bagi Indonesia.

Source link