Pada Kamis, 25 Juli 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Tingkat I guna menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode tahun 2025-2045. Dokumen yang disampaikan akan menjadi acuan utama dalam menentukan arah pembangunan Pangandaran dalam dua dekade mendatang. Sejalan dengan penerimaan Raperda tersebut, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertanggung jawab untuk mengkaji secara rinci setiap aspek yang terdapat di dalamnya. Tindakan ini mencerminkan komitmen DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang terstruktur, terarah, dan berkelanjutan demi kemajuan Daerah Pangandaran.
DPRD Pangandaran Terima Raperda RPJPD 2025-2045: Langkah Pembangunan
Read Also
Recommendation for You

Dalam mendukung sektor pariwisata dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal, Ketua DPRD Pangandaran mendorong Pemerintah Pusat…

Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi sorotan di Pangandaran. Kelompok Rakyat…

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pangandaran baru saja mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, menanggapi laporan dari Rakyat Pangandaran Bergerak terhadap…

Pemerintah Indonesia melalui Menteri ESDM RI mengungkapkan bahwa stok BBM nasional hanya mencukupi untuk 20…







